Emansipasi Wanita

Mengenal Emansipasi

Emansipasi berasal dari bahasa latin "emancipatio" yang artinya pembebasan dari tangan kekuasaan. Adapun makna emansipasi wanita adalah perjuangan sejak abad ke-14 M. dalam rangka memperoleh persamaan hak dan kebebasan seperti hak kaum laki-laki. Makna emansipasi wanita adalah perjuangan kaum wanita demi memperoleh hak memilih dan menentukan nasib sendiri.

Sampai kini, mayoritas wanita Indonesia, terutama di daerah pedesaan dan sektor informal belum menyadari makna dari emansipasi wanita itu sendiri, akibat normatif terbelenggu persepsi etika, moral, dan hukum genderisme lingkungan sosio-kultural menjadi serba keliru. Belenggu budaya itulah yang harus didobrak gerakan perjuangan emansipasi wanita demi memperoleh hak asasi untuk memilih dan menentukan nasib sendiri.



Perjuangan R.A. kartini dan R.Dewi Sartika dalam medobrak keterbelengguan peribumi oleh penjajah merupakan pergerakan yang spektakuler bagi wanita Indonesia saat itu. Sebuah perang dengan cara moderat tanpa adu kekuatan fisik, akan tapi adu otak, adu harga diri. Tak berselang lama kebangkitan harga diri pribumi mulai naik hingga kita sebut sebagai jaman Kebangkitan Nasional, tidak hanya bangkit meruncingkan bambu, tapi juga meruncingkan pikiran, mengasah otak melalui kata-kata, baik di forum diskusi maupun di media cetak.

Wanita di Masa Jahiliyah

Wanita di masa jahiliyah pada umumnya tertindas dan terkungkung khususnya di lingkungan bangsa Arab, tetapi tidak menutup kemungkinan fenomena ini menimpa di seluruh belahan dunia. Bentuk penindasan ini di mulai sejak kelahiran sang bayi, aib besar bagi sang ayah bila memiliki anak perempuan. Sebagian mereka tega menguburnya hidup-hidup dan ada yang membiarkan hidup tetapi dalam keadaan rendah dan hina bahkan dijadikan sebagai harta warisan dan bukan termasuk ahli waris.


Lantas Bagaimana Posisi Wanita dalam Islam?

Islam sangat memuliakan wanita. Al-Quran dan Sunnah memberikan perhatian yang sangat besar serta kedudukan yang terhormat kepada wanita, baik dia sebagai anak, istri, ibu, saudara maupun peran yang lainnya. Begitu pentingnya hal ini, Allah SWT mewahyukan sebuah surat dalam Al-Quran yaitu Surat An-Nisa’ yang sebagian besar membicarakan persoalan yang berhubungan dengan kedudukan, peranan, dan perlindungan terhadap hak-hak wanita.

Dalam sebuah hadist, misalnya Rasulullah SAW bersabda:
“Salah satu ciri laki-laki yang terhormat adalah yang paling dan bersikap lembut terhadap istrinya.” (HR.Ahmad bin Hambal).

Kemudian di dalam hadist lain:
“Surga berada di bawah telapak kaki ibu”. (HR. Ahmad bin hambal, An-Nasa, Ibnu Majah, al-Hakim)


Awas,,,bahaya Emansipasi wanita yang salah kaprah




Emansipasi itu sendiri merupakan gerakan untuk memperoleh pengakuan persamaan kedudukan, derajat serta hak dan kewajiban dalam hukum bagi wanita. Lantas siapakah pengusungnya dan apa targetnya?

Pengusungnya adalah musuh-musuh Islam. Sementara targetnya adalah untuk menebarkan kebencian terhadap agama Islam dengan menampilkan potret yang bukan sebenarnya. Mereka kesankan bahwa Islam adalah agama yang memasung hak-hak kaum wanita, membelenggu kebebasannya serta mengubur segala potensinya. Target berikutnya adalah untuk menjerumuskan kaum wanita ke dalam jurang kenistaan, manakala terpengaruh dengan syubhat emansipasi tersebut dan melepaskan dirinya dari rambu-rambu dan bimbingan Islam yang suci.

Dikesankan wanita-wanita muslimah yang menjaga kehormatannya dan kesuciannya dengan tinggal di rumah adalah wanita-wanita pengangguran dan terbelakang. Menutup aurat dengan jilbab atau kerudung atau menegakkan hijab (pembatas) kepada yang bukan mahramnya, direklamekan sebagai tindakan jumud (kaku) dan penghambat kemajuan budaya. Sehingga teropinikan wanita muslimah itu tak lebih dari sekedar calon ibu rumah tangga yang tahunya hanya Dandan(Macak), Masak , dan Manak. Oleh karena itu agar wanita bisa maju, harus direposisi ke ruang rubrik yang seluas-luasnya untuk bebas berkarya, berkomunikasi dan berinteraksi dengan cara apapun seperti halnya kaum lelaki di masa moderen dewasa ini.

Dalil-Dalil EMANSIPASI ? ?

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya dengan cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228)

Sisi pendalilan mereka tentang ayat ini adalah bahwa Islam tidak membedakan antara kaum lelaki dg kaum wanita dlm semua haknya.

Pendalilan tersebut tidaklah bisa dibenarkan, karena:
Ayat di atas masih ada kelanjutannya yang jelas-jelas menunjukkan keutamaan kaum lelaki (para suami) atas kaum wanita (para istri). Kelanjutan ayat tersebut adalah:
“…Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.”

Adanya perbedaan yang mencolok antara kaum lelaki dengan kaum wanita dalam banyak halnya (di antaranya penampilan fisik) yang menjadikan hak dan kewajiban mereka pun berbeda.

“Kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, disebabkan Allah telah melebihkan sebagian mereka (lelaki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa`: 34)

Namun, bukan berarti bahwa wanita tidak bisa berkembang dan hanya bisa diam diri.Ini adalah wanita-wanita yang berjaya pada awal berdirinya Islam :
Aisyah binti Abu Bakar
Hafsah binti Umar
Juwairiah binti Harits bin Abu Dhirar
Khadijah binti Khuwailid
Maimunah binti Harits
Ummu Salamah
Zainab binti Jahsy (wafat 20 H)
Fatimah binti Muhammad
Ummi Kultsum binti Muhammad
Zainab binti Muhammad

Merekalah yang telah memberikan suri tauladan yang sangat mulia untuk keberlangsungan emansipasi wanita, bukan saja hak yang mereka minta akan tetapi kewajiban sebagai seorang wanita, istri,anak atau sahabat mereka ukir dengan begitu mulianya

Tokoh tokoh wanita dalam Islam

1. ZAINAB BINTI JAHSY BIN RI`AB r.a(Istri Nabi yang paling banyak sedekahnya )Berhati lembut dan penuh kasih sayang, suka menolong fakir miskin dan kaum lemah.

2.Khadijah Binti Khuwalid
Khadijah adalah wanita pertama yang beriman kepadanya ketika Nabi SAW berdoa (memohon) kepada Tuhannya. Khadijah adalah sebaik-baik wanita yang menolongnya dengan jiwa, harta dan keluarga.

3. Balqis Ratu Saba‘ (Memimpin Kerajaan yang Luas dan Kaya)
Cerita kisahnya ada di dalam Al Qur’an Surat an-Naml : 20-44. Al kisahnya berhubungan dengan kisah nabi Sulaiman. Yang dimana Balqis ini adalah pemilik singgasana yang besar. Dan kaumnya/rakyat kerajaannya adlah kaum penyembah matahari. Maka ketika nabi Sulaiman.

4. Maryam Putri Imran , Dinazarkan kepada Allah ketika Masih dalam Perut Ibunya
Allah SWT berfirman: "(Ingatlah) ketika istri Imran berkata: 'Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.'

Maka tatkala istri Imran melahirkan anaknya, dia pun berkata: 'Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk.'" (Ali Imran: 35-36)

"Setiap anak Adam akan disentuh oleh setan pada hari ia dilahirkan oleh ibunya kecuali Maryam dan anak laki-lakinya (Isa)." (HR Bukhari dan Muslim)

Peran Wanita

Wanita memiliki peran yang cukup besar dalam kehidupan. hal ini makin terasa dalam kehidupan rumah tangga. Peran -peran wanita tersebut:

1. Tentu Beribadah kepada Allah SWT
“Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah berkehendak untuk menghilangkan dosa-dosa kalian wahai Ahlul bait dan mensucikan kalian dengan sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab: 33)

2. Wanita berperan memberikan sakan (ketenangan/keharmonisan) bagi suami.
- Taat sempurna kepada suaminya dalam perkara yang bukan maksiat.
- Menjaga rahasia suami dan kehormatannya dan juga menjaga kehormatan ia sendiri disaat suaminya tidak ada di tempat. Sehingga menumbuhkan kepercayaan suami secara penuh terhadapnya.
- Menjaga harta suami.
- Mengatur kondisi rumah tangga yang rapi, bersih dan sehat sehingga tampak menyejukkan pandangan dan membuat betah penghuni rumah

3. Mendidik anak yang merupakan salah satu tugas yang termulia untuk mempersiapkan sebuah generasi yang handal dan diridhai oleh Allah subhanahu wata’ala.



Namun persoalannya sekarang banyak wanita yang hampir lupa dengan kewajibannya dan bekerja di luar. Bagaimanakah hukum Islam dalam memandang wanita yang bekerja di luar?

Hukum Wanita yang Bekerja di luar

Wanita adalah manusia juga sebagaimana laki-laki.Manusia merupakan makhluk hidup yang diantara tabiatnya ialah berpikir dan bekerja (melakukan aktivitas).Hanya saja tugas wanita yang pertama dan utama yang tidak diperselisihkan lagi ialah mendidik generasi-generasi baru. Mereka memang disiapkan oleh Allah untuk tugas itu, baik secara fisik maupun mental, dan tugas yang agung ini tidak boleh dilupakan atau diabaikan oleh faktor material dan kultural apa pun. Sebab, tidak ada seorang pun yang dapat menggantikan peran kaum wanita dalam tugas besarnya ini, yang padanyalah bergantungnya masa depan umat, dan dengannya pula terwujud kekayaan yang paling besar, yaitu kekayaan yang berupa manusia (sumber daya manusia).

Namun demikian, tidak berarti bahwa wanita bekerja di luar rumah itu diharamkan syara'. Karena tidak ada seorang pun yang dapat mengharamkan sesuatu tanpa adanya nash syara' yang sahih periwayatannya dan sharih (jelas) petunjuknya. Selain itu, pada dasarnya segala sesuatu dan semua tindakan itu boleh sebagaimana yang sudah dimaklumi.

Berdasarkan prinsip ini, maka saya katakan bahwa wanita bekerja atau melakukan aktivitas dibolehkan (jaiz). Bahkan kadang-kadang ia dituntut dengan tuntutan sunnah atau wajib apabila ia membutuhkannya. Misalnya, karena ia seorang janda atau diceraikan suaminya, sedangkan tidak ada orang atau keluarga yang menanggung kebutuhan ekonominya, dan dia sendiri dapat melakukan suatu usaha untuk mencukupi dirinya dari minta-minta atau menunggu uluran tangan orang lain.

Tetapi ada pendapat ulama bahwa jika niat istri untuk membantu suami, maka tidak apa istri bekerja diluar rumah tetapi tetap memperhatikan perannya sebagai ibu dan istri yg harus taat terhadap suami, dan jika ia bekerja diluar juga harus mentaati adab keluar rumah.

Syarat-syarat Jika Wanita Ingin Bekerja di Luar

1. Hendaklah pekerjaannya itu sendiri disyariatkan.
Pekerjaan itu tidak haram atau bisa mendatangkan sesuatu yang haram, seperti wanita yang bekerja untuk melayani lelaki bujang, atau wanita menjadi sekretaris khusus bagi seorang direktur yang karena alasan kegiatan mereka sering berkhalwat (berduaan), atau menjadi penari yang merangsang nafsu hanya demi mengeruk keuntungan duniawi, atau bekerja di bar-bar untuk menghidangkan minum-minuman keras

2. Memenuhi adab wanita muslimah ketika keluar rumah, dalam berpakaian, berjalan, berbicara, dan melakukan gerak-gerik.
"Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya ...'" (an-Nur: 31 )

3. Janganlah pekerjaan atau tugasnya itu mengabaikan kewajiban-kewajiban lain yang tidak boleh diabaikan, seperti kewajiban terhadap suaminya atau anak-anaknya yang merupakan kewajiban pertama dan tugas utamanya.

0 komentar:

Posting Komentar